Faktanya meskipun niat atau ide untuk melakukan bisnis sudah ada. Namun jika seandainya dari segi keuangan atau modal belum mencukupi banyak yang masih harus menunda keinginan tersebut. pada dasarnya memang mendapatkan uang untuk modal ini bukanlah hal yang mudah.
Apalagi jika seandainya dari segi tabungan sendiri Anda juga tidak punya. Sebagai solusinya maka Anda bisa mengambil pinjaman dana untuk usaha saja. Apalagi ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan hal tersebut.
Namun juga patut untuk diketahui bahwa memang tidak semua lembaga keuangan, khususnya adalah yang memberikan pinjaman uang ini juga dapat dipercaya. Karena memang marak sekarang ini lembaga-lembaga keuangan ilegal yang justru menjebak nasabahnya, tentunya wajib berhati-hati. Berikut ini diantaranya ada beberapa tips dalam memilih lembaga pinjaman dana yang aman untuk Anda, yaitu:
Pastikan sudah terdaftar dalam OJK
Otoritas Jasa Keuangan ini memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya atau regulasi keuangan dari perusahaan keuangan yang ada di Indonesia. Mereka yang sudah terdaftar OJK biasanya sudah memenuhi syarat dari segi keamanannya dibandingkan dengan yang belum.
Lihat syarat dan ketentuan yang diberikan
Ingin penting untuk diperhatikan sehingga Anda tahu apakah lembaga tersebut sebenarnya hanya akan merugikan nasabah atau tidak. Karena memang tak jarang diantara syarat serta ketentuannya yang terlalu membebani nasabah mereka, tentunya sangat merugikan bukan.
Pertimbangkan suku bunga pinjaman yang diberikan
Suku bunga ini juga tak kalah penting, sehingga nantinya Anda tidak akan menyesal. Mengingat semakin besar suku bunga yang dibebankan sebenarnya akan membuat Anda keluar lebih banyak biaya untuk pembayarannya bukan, sehingga sangat merugikan.
Selain itu, perhatikan juga beban biaya lain. Tak sekedar suku bunga saja, karena ada biaya administratif, biaya tahunan dan yang lain sebagainya dan terkadang perusahaan tersebut juga tidak transparan dalam menuliskannya.
Percayakan pinjaman dana Anda kepada lembaga yang aman yaitu LPDB, karena langsung berada di bawah naungan dari KemenKop UKM fan termasuk dalam lembaga milik pemerintah.