ciri-ciri korupsi

Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak integritas dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, korupsi tidak selalu tampak dengan mata telanjang. Kadang-kadang, tindakan korupsi ini terjadi di balik tirai yang tertutup rapat dan sangat sulit dideteksi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenali ciri-ciri korupsi agar kita dapat mengambil tindakan antisipasi dan pencegahan. Simak artikel ini untuk mengetahui ciri dari tindakan korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar kita!

Seperti yang dikemukakan oleh Syed Hussein Alatas, seorang sosiolog asal Malaysia, terdapat beberapa ciri-ciri korupsi yang bisa membantu kita memahami dan mengenali tindakan korupsi.

Yaitu pada saat beberapa orang bekerja sama untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Mereka seringkali merahasiakannya dengan baik, sehingga orang lain tidak tahu apa yang mereka lakukan.

Mereka memberi atau menerima hal-hal untuk saling menguntungkan, seperti uang, barang atau posisi penting, dan mencoba untuk menjelaskannya sebagai hal yang sah secara hukum.

Biasanya, orang yang terlibat dalam korupsi memiliki kekuasaan atau pengaruh dalam membuat keputusan penting. Mereka juga seringkali menipu orang lain, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah atau masyarakat.

Terkadang, pelaku korupsi harus menjalani peran ganda yang bertentangan dengan pekerjaan mereka yang seharusnya, yaitu menjaga kepentingan masyarakat.

Yang paling penting, niat utama dalam korupsi adalah mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum atau kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, kita perlu lebih waspada terhadap tindakan-tindakan seperti ini agar kita bisa mencegahnya.

Ciri-ciri korupsi ini membantu kita untuk mengidentifikasi tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar kita.

Ketika kita mampu mengenali ciri-ciri tersebut, kita dapat lebih waspada dan berperan dalam mencegah terjadinya korupsi. Beberapa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi di antaranya adalah:

  1. Penyalahgunaan wewenang, tindakan ini adalah salah satu bentuk korupsi yang sering terjadi di sektor publik. Hal ini dapat terjadi jika pejabat publik menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  2. Penyuapan, yaitu tindakan memberikan atau menerima suap untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai sektor, seperti sektor publik, swasta, dan masyarakat.
  3. Penggelapan, yaitu tindakan menyembunyikan atau mengambil barang atau uang milik orang lain tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya.
  4. Pungutan liar, yaitu tindakan meminta uang atau barang dari orang lain tanpa alasan yang jelas atau tanpa dasar hukum yang kuat.
  5. Memberi atau menerima hadiah atau uang damai, tindakan ini adalah tindakan yang dapat memicu terjadinya korupsi.
  6. Perbuatan curang baik dalam sektor publik maupun swasta, misalnya seperti menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, pulang kantor sebelum waktunya, atau tidak melakukan pekerjaan dengan baik. Selain itu tindakan yang merugikan keuangan negara atau perusahaan, misalnya melalui proyek fiktif atau pengadaan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
  7. Pemerasan, yaitu tindakan memaksa orang lain untuk memberikan uang atau barang dengan ancaman atau kekerasan.

Jika melihat tindakan korupsi, sebaiknya segera dilaporkan ke instansi yang berwenang, seperti KPK, Polri, atau Kejaksaan. Instansi tersebut akan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindakan korupsi yang dilaporkan.

Selain itu, kamu bisa mendukung gerakan antikorupsi dengan cara menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan menghindari korupsi.

Karena masyarakat yang antikorupsi tidak akan diam saja jika melihat korupsi di depan matanya. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di sekitar.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi, peran serta masyarakat sangat penting. Masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan menghindari korupsi akan membentuk lingkungan yang antikorupsi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena itu, sebaiknya kita semua sama-sama aktif dalam mencegah praktik korupsi dan melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau tidak wajar terjadi di sekitar.

Untuk mengetahui tindakan-tindakan apa saja yang termasuk korupsi serta sikap antikorups yang harus dimiliki, kamu bisa baca lebih lanjut dalam artikel-artikel dalam website ACLC KPK.

 

Referensi:

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220524-ayo-kenali-dan-hindari-30-jenis-korupsi-ini 

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230103-orang-hebat-itu-jujur-berani-laporkan-korupsi

Andi Hamzah, 2007. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta. dalam https://repository.uir.ac.id/3946/5/BAB%20II.pdf 

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/manokwari/id/data-publikasi/berita-terbaru/3026-tindak-pidana-korupsi-pengertian-dan-unsur-unsurnya.html